Popular

6/recent/ticker-posts

Sekolah Kebijakan Energi Terbarukan Berbasis Komunitas (SKET-BK) : Kompleksitas Problem Kebijakan Pengembangan Energi Terbarukan Berbasis Komunitas

  


SALAM Institute, pertama kali, menggelar Sekolah Kebijakan Energi Terbarukan Berbasis Komunitas (SKET-BK) pada tanggal 3-5 April 2026. Acara diselenggarakan di Guest House UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon (UIN SSC Cirebon). Acara ini bertujuan untuk memfasilitasi pegiat energi terbarukan berbasis komunitas untuk saling terhubung, belajar, dan membentuk jaringan komunitas; meningkatkan pengetahuan dan gerakan pegiat komunitas energi terbarukan untuk mempertahankan hak-haknya; merumuskan gagasan perlindungan hukum bagi komunitas energi terbarukan dan memperluas gerakan komunitas energi terbarukan. Acara ini mengundang narasumber dari berbagai organisasi masyarakat sipil seperti Greenpeace, Trend Asia, WALHI, YLBHI, dan Sajogyo Institute. 

Sharing Session dan Politik Energi

Acara ini, pada Jumat (3/4), dibuka dengan sesi berbagi perspektif dan praktik baik di komunitas oleh seluruh peserta. Sesi ini dipandu oleh Siti Latifah dan Syatori. Masing-masing peserta, dengan sukarela, membagikan praktik baik dan pengalamannya dalam pengelolaan energi terbarukan berbasis komunitas (ET-BK). Sesi ini berlangsung selama sembilan jam, waktu yang cukup untuk mewadahi perspektif masing-masing peserta mengenai topik utama pelatihan. 

Sesi sharing session dilanjutkan dengan materi yang dibawakan Ben Habib dan Wida Edhelweis dari Sajogyo Institute. Peserta menonton terlebih dahulu video dokumenter berjudul “Kesetrum Listrik Negara” yang diproduksi Watchdoc Documentary. Video dokumenter tersebut menggambarkan realitas politik energi yang ditunjukkan dalam mekanisme take-or-pay Perusahaan Listrik Negara (PLN), suatu mekanisme resmi yang menuntut PLN membayar produksi listrik dari produsen swasta, baik ketika listrik tersebut dikonsumsi konsumen maupun tidak. Mekanisme macam ini dilukiskan dalam dokumenter sebagai suatu realitas yang merugikan warga negara, khususnya warga yang berasal dari kelompok miskin. 

Acara berlanjut dengan pemaparan materi energi sebagai kepengaturan politik ekstraktif yang dibawakan Ben Habib serta energi dan reproduksi sosial yang dipaparkan oleh Wida Dhelweis. Sesi ini dipandu oleh Najid Asy-Syafiq dari SALAM Institute. Ben Habib berupaya menggambarkan dimensi ekonomi-politik dalam kepengurusan negara atas energi dan elektrifikasi. Negara digambarkan sebagai aktor utama yang mendorong kepengurusan politik energi yang memihak kelompok pemodal yang diindikasikan dengan kolaborasi multilateral yang diwujudkan dalam mekanisme JETP (Just Energy Transition Partnership). Kolaborasi macam itu didorong terutama oleh proses pelimpahan kuasa produksi energi pada swasta atau terjadi proses liberalisasi energi di Indonesia. Paparan Ben Habib menyadarkan peserta mengenai aspek ekonomi-politik kepengurusan energi di Indonesia.

Wida Dhelweis tidak luput memantik gagasan mengenai reproduksi sosial dalam politik energi dan dinamika agraria di pedesaan. Ia melihat bahwa hubungan manusia dan alam di saat ini dimediasi oleh ekonomi-kapitalistik, suatu sistem ekonomi yang menempatkan modal (kapital) sebagai nilai utama yang mengatur kehidupan ekonomi. Ekonomi-kapitalistik telah menimbulkan kondisi ketika reproduksi sosial seperti kerja perawatan dan pengasuhan tidak dibayar. Padahal, reproduksi sosial adalah dasar berjalannya kehidupan saat ini. 

Dhelweis mengajak peserta menyadari bahwa sistem energi yang, baginya, cenderung maskulin menutup kemungkinan orang untuk mencari alternatif mengenai bagaimana energi seharusnya bekerja bagi kebutuhan reproduksi sosial. Pada dasarnya, keadilan energi dibutuhkan, namun keadilan yang dimaksud di sini tidak dapat diwujudkan apabila dibangun di atas tanah rampasan atau apabila ia hanya menambah beban tagihan rumah tangga tanpa menurunkan beban kerja domestik perempuan. Klaim tersebut menggambarkan prinsip bahwa keadilan energi juga terbilang sebagai keadilan agraria.

Kapitalisme Hijau dan Peluang-Tantangan Kebijakan ET-BK

Hari kedua, Sabtu (4/4), peserta didorong memahami kebijakan monopoli energi dan ancaman keadulatan rakyat, ancaman kapitalisasi hijau dalam kebijakan energi terbarukan, serta peluang dan tantangan kebijakan energi terbarukan berbasis komunitas. Materi kebijakan monopoli energi sebagai sesi pertama, yang dipaparkan Zainal Arifin dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), mengingatkan arti penting kepengurusan politik energi yang tidak melecehkan HAM dan demokrasi sebagai dua ide yang saling berkaitan layaknya bunga dan potnya. Negara yang tidak berkomitmen terhadap demokratisasi energi cenderung tidak akan melindungi HAM. Dengan kata lain, syarat demokratisasi energi yakni perlindungan dan pemenuhan HAM. Semua ide di atas berangkat dari sikap Zainal Arifin yang menyatakan bahwa transisi energi di Indonesia menumbalkan HAM dan demokrasi sehingga penting untuk mengingatkan kewajiban negara mengenai perlindungan dan pemenuhan HAM serta demokratisasi.

Sesi kedua diisi oleh Iqbal Damanik dari Greenpeace dan difasilitatori oleh Dzaki Azhar. Iqbal Damanik menjelaskan situasi aktual kebijakan energi terbarukan yang diancam oleh sistem ekonomi yang memihak pemodal atau kapitalisme hijau. Kapitalisme hijau, sebagai elemen spesifik dari kapitalisme secara umum, berwatak gigih mengakumulasi modal dan mempertahankan kekayaan. Dua watak tersebut berkelindan dalamm kebijakan energi terbarukan sehingga hal ini menyebabkan proses transisi energi terjebak dalam arus memperjualbelikan energi. Wujud kapitalisme hijau ditunjukkan oleh ragam teknologi seperti co-firing, gasifikasi batubara, biosolar, dan sebagainya yang diklaim rendah emisi.

Ahmad Ashov Birry mengisi sesi selanjutnya, yang difasilitatori oleh Najid as-Syafiq, dengan menggambarkan tantangan dan peluang kebijakan ET-BK. Ashov menilai bahwa hambatan yang muncul dalam pengembangan proyek ET-BK bersifat multiaspek seperti aspek ekonomi dan pembiayaan, teknis dan SDM, kelembagaan, dan regulasi. Namun, peserta diajak tidak berpangku tangan melihat hambatan-hambatan yang terjadi, tetapi tetap melihat peluang yang dapat dimanfaatkan dalam suatu proyek pengembangan energi terbarukan. 

Strategi Penguatan dan Praktik Baik Pengelolaan ET-BK

Hari ketiga, Minggu (5/4), sesi berjalan dengan menyajikan perspektif-perspektif segar yang berangkat dari pengalaman langsung di lapangan. Sesi di hari ketiga ini mengajak peserta mengerti tantangan dan peluang yang ditemui di lapangan dalam pengembangan ET-BK. Hari ketiga diawali oleh Beyyra Triasdian dari Trend Asia yang menerangkan strategi pengembangan dan penguatan ET-BK. Sesi ini difasilitatori oleh Siti Latifah dari SALAM Institute.

Dalam sesi ini, Beyyra menjelaskan peluang yang ada untuk keperluan penguatan daerah yang lebih berkelanjutan yang di antaranya yaitu perencanaan berbasis kebutuhan lokal dengan tujuan agar ET dirancang untuk melayakni kebutuhan publik dan ekonomi lokal; desentralisasi jaringan dan sistem hibrida sebagai upaya menekan ketergantungan dari pusat dan stabilitas sistem dikontrol langsung di lokasi tanpa jeda; skema pembiayaan yang mengurangi APBD dengan memanfaatkan skema seperti pembiayaan campuran, penjaminan, atau subsidi bunga sehingga dapat menarik investasi bersih di daerah tanpa menggayuti anggaran rutin pemerintah. Namun, situasi ini bukan tanpa tantangan. Tantangan seperti pengetahuan pengelolaan energi yang bersifat elitis, rantai pasok dan kualitas instalasi yang tidak selalu menjawab tantangan di lapangan, regulasi yang mendukung ET-BK belum memadai, serta kendali proyek ET yang masih terpusat, harus diakui.

Sekalipun beberapa tantangan pengembangan harus diakui, Beyyra juga mengajak peserta mengerti peta jalan menuju 100% energi terbarukan yang berkeadilan. Peta jalan tersebut di antaranya yaitu upaya memprioritaskan proyek ET di tingkat komunitas yang memaksimalkan kapasitas warga lokal dan menguatkan ekonomi setempat dan menyelaraskan kebijakan nasional untuk mempercepat pengembangan ET-BK sekaligus menghentikan energi fosil secara bertahap dengan transparan. Di samping itu, upaya memastikan keterlibatan kelompok marginal dalam pengambilan keputusan dan melimpahkan kuasa pengembangan ET-BK secara tidak terpusat juga menjadi dua hal yang turut membentuk arah pengembangan energi terbarukan yang berkeadilan.

Paparan Beyrra diteruskan oleh Wahyu Eka Setiawan dari WALHI yang menerangkan analisis kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman pengelolaan ET-BK. Wahyu melihat bahwa kekuatan pengelolaan ET-BK di antaranya yaitu mendorong kemandirian ekonomi, menguatkan kohesi sosial, kelestarian alam, dan pemanfaatan teknologi tepat guna. Sementara itu, kekuatan ini dapat membuka peluang tertentu karena pengembangan ET-BK memiliki ruang pertumbuhan eksponensial. Peluang tersebut mencakup pemanfaatan potensi energi terbarukan yang melimpah, produksi output ekonomi sebesar 745 triliun rupiah selama 25 tahun, potensi penyerapan 96 juta tenaga kerja, dan kolaborasi lintas sektor dengan bermitra dengan pemerintah desa dan LSM pendamping untuk transfer pengetahuan. 

Kekuatan dan peluang yang ada, bagi Wahyu, tetap harus diimbangi dengan pertimbangan atas kelemahan dan ancaman. Kelemahan yang ada mencakup beban operasional, kesenjangan SDM teknis, tantangan geografis, dan kerentanan kelembagaan. Wahyu menjelaskan bahwa selain keterbatasan kemampuan teknis dari warga lokal dalam merawat turbin, biaya perawatan dan suku cadang terbilang mahal. Di samping itu, jarak antar rumah yang sangat berjauhan juga menyebabkan pemborosan penggunaan kabel transmisi. Apalagi, menurut penjelasan Wahyu, partisipasi iuran warga tidak selalu stabil dan tim manajemen kerap tidak dibayar penuh sehingga menambah kelemahan pengelolaan ET-BK. Kelemahan ini, menurut Wahyu, akan semakin parah ketika ancaman yang ada tidak dihadapi dengan serius. Ancaman tersebut meliputi ekspansi sentralistik PN, ancaman solusi palsu, persaingan yang tidak adil dalam anggapan negara mengenai ET warga sebagai pesaing bisnis alih-alih hak, dan tata kelola yang tetap mengabaikan partisipasi masyarakat akibat pengelolaannya dilakukan dengan meniru cara kerja industri ekstraktif. 

Selain diajak merenungkan masalah ET-BK secara teoretis dan strategi praktis, peserta juga diajak berdiskusi, yang difasilitatori oleh Dzaki Azhar, mengenai praktik baik pengelolaan ET-BK yang diceritakan oleh Toto Susanto, salah satu perwakilan komunitas pengelola PLTMh Tangsijaya di Dusun Tangsijaya, Desa Gunung Halu, Kabupaten Bandung Barat. Toto Susanto menjelaskan perjuangan warga Tangsijaya dalam membangun energi terbarukan yang di antaranya diwujudkan melalui pembentukan Koperasi Rimba Lestari pada tahun 2010 yang memiliki dua unit usaha, yakni PLTMh dan usaha kopi. Dua unit usaha tersebut, menurut Toto, turut menggerakkan perekonomian warga. 

Perlu diketahui bahwa PLTMh Tangsijaya yang dibangun pada tahun 2007, pada mulanya, menurut keterangan Toto, berkekuatan 400 liter/detik dan dimanfaatkan oleh 60 rumah. Seiring berjalannya waktu, kapasitas pembangkit makin besar di tahun 2024, yakni sanggup menggerakkan aliran air sebesar 500 liter/detik dengan daya sebesar 34 KWh. Karenanya, menurut Toto, 90% warga Tangsijaya hari ini dapat menggunakan PLTMh. 

Antusiasme peserta ditunjukkan dengan salah satu pertanyaan dari Ansina Lodia Luturwas, perwakilan Marsinah.id, yang bertanya mengenai keterlibatan perempuan dalam pengelolaan PLTMh. Toto melihat bahwa, pada dasarnya, warga Tangsijaya tidak meminggirkan perempuan dari inisiatif ini. Bahkan, suatu waktu, Toto pernah menawarkan kepada perempuan agar menjadi pengelola PLTMh ini. Perempuan juga dilibatkan dalam usaha kopi milik koperasi. 

Cerita mengenai praktik baik tersebut ditutup dengan sesi terakhir dari A. Syatori yang mendorong peserta merembug masalah ET-BK dan mencari solusi konkret. Setelah peserta dibagi menjadi tiga kelompok, mereka menjelaskan hasil diskusinya. Masing-masing peserta berupaya menawarkan solusi konkret atas masalah energi terbarukan dengan menawarkan strategi umum penyelesaian masalah ET-BK, ide mengenai Desa Daulat Energi (DDE), dan ide mengenai penolakan terhadap proyek Geotermal sebagai ancaman pengembangan ET-BK. Masing-masing ide tersebut direspons peserta dengan antusias. A. Syatori juga menekankan bahwa penolakan atas proyek Geotermal harus dilakukan tanpa syarat dan tanpa kompromi. Sebab, sekalipun geotermal sendiri terbilang energi terbarukan, proyek Geotermal sebagai proyek energi terbarukan tidak berbasis komunitas, tetapi berbasis industri yang, bagi A. Syatori, secara esensial bersifat merusak dan tidak ramah lingkungan. Oleh karena itu, penting kiranya, bagi A. Syatori, untuk selain terus menolak proyek Geotermal, aspek keterlibatan komunitas dan partisipasi warga juga harus diperhatikan dalam pengembangan ET-BK

Posting Komentar

0 Komentar