Popular

6/recent/ticker-posts

DAYA TARIK: Infrastruktur dan upah

Penulis: Dian

(Proses pembangunan pabrik di Brebes tahun 2023 )


Brebes yang berada paling barat dari provinsi jawa Tengah dan Berbatas langsung dengan Cirebon, Jawa Barat. Luasan lahan Brebes sekitar 1.769,62 km2  dengan total 17 kecamatan (BPS, 2018). Brebes  merupakan daerah terluas kedua di Jawa Tengah dengan jumlah penduduk 1,8 juta (BPS Brebes, 2019). Brebes merupakan kabupaten dengan jumlah penduduk terbanyak di jawa tengah.

Di Brebes terdapat jalan tol sejak tahun 2010 - 2016 mulai berkembang. Jalan tol pertama yang ada yakni Kanci-Pejagan di resmikan pada 2010, panjang jalan tol 35 Km. Jalur tol ini dioperasikan pertama tahun 2010 oleh perusahaan milik Bakrie. Kemudian tahun 2012 diakusisi oleh MNC Group milik Hary Tonoesudibyo.

Pada 13 juni 2016 Jalur tol Pejagan- Pemalang beroperasi, membuka Kedua gerbang tol baru tidak jauh dari Kawasan Industri. Gerbang Tersebut bernama Exit Tol Brebes Timur yang berada di Desa Banjaranyar. Sementara Exit Tol Brebes Barat berada di Kecamatan Wanasari. Jalan tol Brebes merupakan proyek jalur tol Trans Jawa yang menghubungkan Jakarta-Surabaya.

Dengan adanya jalan tol, Perjalan menuju pelabuhan tidak perlu makan waktu lama sekitar 4 jam, pengiriman barang dilakukan di pelabuhan Tanjung Priok. Jika melalui jalan pantura membutuhkan waktu dari Brebes ke Tanjung Priok sekitar 7-9 jam. Kedua lokasi gerbang tol dekat dengan Kawasan Industri Brebes (KIB) dan Kawasan Peruntukan Industri Brebes (KIPB). 

Kawasan Industri Brebes (KIB) merupakan kawasan yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan kawasan ekonomi, yang kemudian diikuti dengan penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Brebes terkait penetapan lokasi kawasan industri. Kawasan Industri Brebes memiliki luas sekitar 3.976 hektare dan berlokasi di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Tanjung, Losari, dan Bulakamba.

Adapun Kawasan Peruntukan Industri Brebes (KPIB) telah ditetapkan sejak tahun 2010. Pada tahun 2019, kebijakan tersebut diperbarui seiring dengan pembentukan Kawasan Industri Brebes (KIB). Pada awalnya, KPIB ditetapkan di wilayah sepanjang jalur pantura yang mencakup Kecamatan Losari, Tanjung, Bulakamba, dan Wanasari. Namun, pada tahun 2019 kawasan peruntukan industri diperluas hingga melampaui wilayah pantura, sehingga total luas KPIB kini mencapai sekitar 5.688 ha.

Perbedaan antara KIB dengan KIPB terletak pada aspek pengelolaan. Kawasan Industri memiliki pengelola yang bertanggung jawab dalam menyiapkan lahan serta menyediakan fasilitas penunjang produksi, termasuk infrastruktur dasar hingga layanan seperti bea cukai. Oleh karena itu, proses pembebasan lahan umumnya telah dilakukan secara terpusat oleh pengelola kawasan.

Sementara itu, Kawasan Peruntukan Industri belum memiliki pengelola khusus. Akibatnya, perusahaan yang ingin membangun pabrik harus mengurus sendiri proses pembebasan lahan serta menanggung biaya pengadaan dan pengembangannya.

KPIB saat ini lebih diminati dibandingkan KIB. Perusahaan yang berlokasi di KPIB memiliki hak atas tanah atas nama perusahaan itu sendiri. Berbeda dengan KIB, di mana perusahaan umumnya hanya menyewa lahan dalam jangka waktu tertentu dari pengelola kawasan.

Brebes memiliki berbagai infrastruktur yang mendukung relokasi industri, seperti jalan tol, Kawasan Peruntukan Industri, dan Kawasan Industri. Selain itu, upah murah di Brebes menjadi salah satu faktor utama yang menarik pengusaha untuk memindahkan pabriknya.

Dengan biaya tenaga kerja yang lebih rendah, perusahaan tetap dapat menjual produknya dengan harga yang setara dengan produk yang diproduksi di daerah seperti Tangerang dan Jakarta. Hal ini memungkinkan perusahaan memperoleh keuntungan yang lebih besar. Harga produk tidak ditentukan oleh lokasi pabrik, kondisi buruh, atau tingkat upah, melainkan oleh merek dan model yang diproduksi. Produk dari merek seperti Nike, Adidas, maupun Puma tetap dijual dengan harga tinggi meskipun diproduksi di wilayah dengan upah rendah.

Berikut ini adalah tabel perbandingan UMK Brebes dengan daerah asal pabrik sebelum relokasi. Perbandingan difokuskan pada Tangerang dan Jakarta karena banyak pabrik yang berpindah ke Brebes berasal dari kedua wilayah tersebut.

Berdasarkan tabel tersebut, terlihat bahwa selisih upah mencapai lebih dari 100%. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan relokasi dan ekspansi dapat mempekerjakan lebih dari dua buruh di Brebes dengan biaya yang setara dengan satu buruh di daerah asal.

Upah yang lebih rendah ini menjadi salah satu faktor utama yang mendorong masuknya berbagai pabrik ke Brebes. Berikut adalah daftar pabrik di sektor tekstil, garmen, dan sepatu yang beroperasi di wilayah tersebut.

Berikut pabrik sektor tekstil,Garmen dan Sepatu relokasi dan ekspansi di Brebes:


Pabrik yang sebut diatas berasa Kawasan Peruntukan Industri Brebes (KPIB).

Selain pabrik-pabrik yang telah disebutkan, terdapat pula pabrik yang sedang dalam tahap pembangunan, yaitu PT Duk Kyung Internasional. Di luar sektor tekstil, sepatu, dan garmen, masih banyak industri lain yang juga berpindah ke Brebes, seperti industri rokok, plastik, alat kesehatan, dan kimia.

Di Brebes ada diantara yang membawa pabrik dari satu induk grup. Misalkan Grup Panarub Industri yang sudah membangun di Brebes seperti PT Bintang Indokarya Gemilang dan PT. PT Rubber Pan Java. Selain itu, Grup Shyang Sang Bao akan membawa ke Brebes. Pabrik yang sudah ada yaitu dari Grup Shyang Sang Bao yaitu Pabrik Tah Sung Hung dan PT. Shyang Tah Jyun. Dan PT Shyang Fung Tian (SFT) berasal dari Tangerang.

Namun jauh sebelum hadirnya pabrik tentunya ada pemiskinan yang dilakukan melalui kebijakan. Brebes adalah kabupaten yang menjadi tujuan relokasi dan ekspansi. Namun jauh sebelum itu, Brebes tentu memiliki cerita tentang kehidupannya di masa lampau. 

Wajah Lama Brebes

Bila bicara Brebes tentu yang akan diingat adalah Bawang Merah. Bawang merah telah ditanam sejak awal kemerdekaan, bahkan kemungkinan lebih lama dari itu. Namun, penanaman secara masif mulai berkembang pada 1980-an, seiring dengan kebijakan pemerintah yang menetapkan zonasi pertanian. Zonasi bawang merah meliputi Kecamatan Kersana, Songgom, Larangan, Wanasari, Bulakamba, dan Brebes.

Di sisi lain, wilayah selatan Brebes difokuskan untuk tanaman hortikultura seperti kopi, cabai, dan sayuran, yang tersebar di Kecamatan Bantarkawung, Bumiayu, dan Sirampog.

Bawang merah menjadi komoditas utama sekaligus kebanggaan masyarakat Brebes. Hal ini mendorong warga untuk berlomba-lomba menanamnya. Namun, tanaman ini sangat rentan terhadap serangan jamur yang dapat menurunkan hasil panen secara signifikan, bahkan menyebabkan gagal panen jika penanganannya terlambat.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, petani menggunakan berbagai jenis pestisida, seperti Heksa, Fujiwan, dan merek lainnya. Dalam satu kali musim tanam dengan luas lahan sekitar 1.600 m², biaya pestisida saja dapat mencapai Rp5 juta. Sementara itu, total modal yang dibutuhkan—termasuk pestisida, pupuk, bibit, dan upah buruh tani—mencapai sekitar Rp40 juta.

Besarnya biaya produksi tersebut membuat banyak petani bergantung pada utang. Modal tanam umumnya diperoleh melalui pinjaman Bank BRI, baik melalui skema pinjaman musiman maupun Kredit Usaha Rakyat (KUR). Namun, bagi petani yang membutuhkan dana cepat, rentenir menjadi pilihan dengan bunga sekitar 5%.

Meskipun penuh risiko dan beban utang, menanam bawang merah tetap menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Brebes.

Revolusi hijau 

Pada masa revolusi hijau, Desa Jagapura di Kecamatan Kersana, Brebes, merupakan wilayah agraris dengan komoditas utama bawang merah, jagung untuk pakan burung, dan padi sawah.

Pada awalnya, para petani di Desa Jagapura memiliki tanah yang diperoleh melalui program land reform. Setiap warga yang telah menikah mendapatkan lahan sekitar 1.600 m² yang disebut sebagai patok atau bagen. Dengan sistem ini, hampir seluruh warga memiliki akses terhadap lahan untuk produksi pertanian. Dokumen pembagian tanah tersebut masih tersimpan di kantor desa dalam bentuk arsip yang diketik dengan mesin tik.

Kondisi ini kemudian berubah pada masa pemerintahan Soeharto. Tekanan ekonomi yang semakin berat mendorong banyak petani menjual tanahnya. Penjualan tersebut umumnya dilakukan untuk membayar kredit pupuk serta memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Tanah yang dijual kemudian terkonsentrasi pada segelintir petani kaya. Akibatnya, terjadi perubahan struktur kepemilikan lahan dari yang sebelumnya relatif merata menjadi terpusat pada beberapa orang, sehingga muncul kembali kelompok tuan tanah di atas bekas lahan land reform.

Penerapan revolusi hijau turut mengubah hubungan sosial di masyarakat. Penggunaan pupuk kimia dan alat mesin pertanian mempercepat proses produksi, tetapi sekaligus menciptakan ketimpangan. Petani kaya diuntungkan karena memiliki akses terhadap teknologi dan modal, sementara petani kecil semakin terpinggirkan. Mekanisasi pertanian juga mengurangi kebutuhan tenaga kerja, sehingga banyak buruh tani kehilangan pekerjaan (Scott, 2000).

Bagi petani kecil, penggunaan mesin justru menambah beban biaya karena harus membeli bahan bakar dan sarana produksi lainnya. Di sisi lain, mereka juga harus bersaing dengan sesama petani miskin untuk mendapatkan pekerjaan sebagai buruh tani (Scott, 2000).

Selain pabrik-pabrik yang semakin berat mendorong banyak petani menjual tanahnya. Penjualan tersebut umumnya dilakukan untuk membayar kredit pupuk serta memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Tanah yang dijual kemudian terkonsentrasi pada segelintir petani kaya. Akibatnya, terjadi perubahan struktur kepemilikan lahan dari yang sebelumnya relatif merata menjadi terpusat pada beberapa orang, sehingga muncul kembali kelompok tuan tanah di atas bekas lahan land reform.

Penerapan revolusi hijau turut mengubah hubungan sosial di masyarakat. Penggunaan pupuk kimia dan alat mesin pertanian mempercepat proses produksi, tetapi sekaligus menciptakan ketimpangan. Petani kaya diuntungkan karena memiliki akses terhadap teknologi dan modal, sementara petani kecil semakin terpinggirkan. Mekanisasi pertanian juga mengurangi kebutuhan tenaga kerja, sehingga banyak buruh tani kehilangan pekerjaan (Scott, 2000).

Bagi petani kecil, penggunaan mesin justru menambah beban biaya karena harus membeli bahan bakar dan sarana produksi lainnya. Di sisi lain, mereka juga harus bersaing dengan sesama petani miskin untuk mendapatkan pekerjaan sebagai buruh tani (Scott, 2000).

Selain itu, revolusi hijau mendorong ketergantungan pada pupuk kimia dan kredit. Bagi petani kecil, hal ini justru memperdalam jeratan utang. Banyak petani tidak mampu melunasi pinjaman karena pendapatan yang diperoleh tidak hanya digunakan untuk biaya produksi, tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-hari (Haryono Rinardi, dkk., 2019).

Pada tahun 1980-an, masyarakat Desa Jagapura menyebut periode tersebut sebagai “zaman serba susah”. Bahkan untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari pun menjadi sangat sulit.

“Jangankan makan nasi, makan jagung sudah untungkan. Serba susah, kami memakan pohon pisang yang dicacah kemudian dimasak”.Dika, aparatur Desa Jagapura.

Keluarga Dika merupakan salah satu contoh warga yang menjual tanah pada tahun 1980-an. Penjualan tersebut dilakukan oleh ayahnya ketika Dika masih duduk di bangku sekolah dasar. Tanah dijual untuk memenuhi kebutuhan pangan sekaligus membayar utang pertanian.

Pada masa itu, banyak petani bertahan hidup dengan beralih ke pekerjaan non-pertanian. Salah satunya adalah pekerjaan sebagai pengumpul rambut rontok yang dikenal dengan istilah urug-urug. Pekerjaan ini dilakukan dengan cara berkeliling dari rumah ke rumah untuk meminta rambut rontok dari warga, yang kemudian dijual kepada pengepul dijadikan sanggul. Hingga saat ini, usaha pembuatan sanggul yang menggunakan bahan tersebut masih dapat ditemukan di Brebes (Kompas, 20/05/2020).

Selain itu, sebagian warga juga memilih merantau ke kota. Salah satu cerita datang dari seorang warga bernama Sarno (bukan nama sebenarnya) yang pergi ke Jakarta untuk bekerja di perusahaan konveksi pada 1980-an.

Secara umum, penjualan tanah pada periode tersebut dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk membayar kredit pupuk dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Tanah-tanah tersebut kemudian banyak dibeli oleh segelintir orang.

Pembebasan Lahan

Kebijakan yang berlangsung selama ini turut mendorong pemiskinan petani, sehingga banyak dari mereka akhirnya menjual tanah kepada kelompok yang lebih kaya. Di Desa Jagapura, mayoritas petani kini berstatus sebagai penyewa atau penggarap, dengan luas sewa antara 2–4 patok. Biaya sewa lahan berkisar antara Rp1,5–1,7 juta per patok per tahun. Namun, akses terhadap lahan semakin terbatas karena banyak pemilik tanah menjual lahannya kepada pihak industri.

Salah satu contoh adalah seorang pemilik tanah yang disebut sebagai Haji Irwan (bukan nama sebenarnya), yang memiliki 21 patok lahan dan menjualnya kepada pabrik. Penjualan tanah tersebut sangat menguntungkan bagi petani kaya, mengingat harga tanah yang mencapai sekitar Rp350 juta per patok. Hasil penjualan ini kemudian digunakan untuk membeli lahan di wilayah lain seperti Tegal, Cirebon, dan Bumiayu.

Harga tanah terus mengalami peningkatan signifikan. Pada 2013, harga tanah di Desa Jagapura sekitar Rp80 juta per patok (1.600 m²), kemudian meningkat menjadi Rp100 juta, Rp150 juta, hingga mencapai Rp600 juta per patok pada 2023. Kenaikan harga ini dipicu oleh masuknya pabrik-pabrik relokasi dan ekspansi, terutama dari Tangerang.

Di Desa Jagapura terdapat beberapa pabrik utama yang masuk melalui skema ekspansi maupun relokasi. Di antaranya adalah PT Yeon Heung Megasari (ekspansi dari KBN Cakung), PT Ilsung Utama (relokasi dari Purwakarta), dan PT Tah Sung Hung (relokasi dari Tangerang).

Pabrik pertama yang masuk adalah PT Yeon Heung Megasari asal Korea Selatan, dengan jumlah tenaga kerja sekitar 4.000 orang. Pada 2013, perusahaan ini mulai mencari lahan seluas 3 hektare yang kemudian diperluas menjadi 5 hektare. Produk yang dihasilkan antara lain untuk merek GAP, Goodwill, Polo, dan NASA.

Harga pembelian tanah oleh perusahaan ini berkisar antara Rp80–100 juta per patok. Perbedaan harga terjadi karena sebagian pemilik tanah tidak langsung menerima tawaran awal, sehingga harga dinaikkan. Proses pembebasan lahan difasilitasi oleh aparatur desa, di mana pemilik tanah dikumpulkan di rumah RT untuk melakukan negosiasi. Penawaran awal sebesar Rp60 juta ditolak, kemudian dinaikkan menjadi Rp80 juta, dan bagi yang masih menolak, disepakati pada kisaran Rp100 juta per patok.

Selanjutnya, PT Tah Sung Hung (TSH) dari Taiwan juga melakukan relokasi dari Tangerang. Perusahaan ini merupakan bagian dari grup Shyang Shin Bao yang memiliki jaringan pabrik di berbagai negara. Selain faktor upah, Brebes dipilih karena jumlah penduduknya besar serta lokasi Desa Jagapura yang relatif aman dari banjir rob.

TSH mulai beroperasi di Brebes pada 2021 dengan luas lahan sekitar 32–35 hektare dan kebutuhan tenaga kerja sekitar 10.000 orang. Perusahaan ini berencana memperluas lahan hingga 50 hektare dengan kebutuhan tenaga kerja mencapai 25.000 orang.

Proses pembebasan lahan dilakukan dengan melibatkan perantara (broker) bernama Sandi (bukan nama sebenarnya). Ia berperan dalam mendekati aparatur desa dan pemilik lahan, serta menawarkan harga yang awalnya Rp250 juta per patok dan kemudian naik menjadi Rp350 juta setelah terjadi penolakan. Selain itu, ia juga menjanjikan peluang kerja bagi keluarga pemilik tanah, meskipun janji tersebut tidak memiliki jaminan resmi.

Setelah kesepakatan harga tercapai, proses pembayaran dilakukan melalui Bank BNI Cabang Brebes, dengan warga terlebih dahulu dikumpulkan di kantor desa. Pada 2023, harga tanah kembali meningkat hingga Rp600 juta per patok seiring dengan rencana perluasan pabrik.

Proses pembangunan pabrik TSH sendiri memakan waktu sekitar lima tahun. Pembebasan lahan dilakukan pada 2015–2018, namun pembangunan sempat tertunda karena kendala tata ruang, mengingat wilayah tersebut masih berstatus lahan pertanian. Selama masa jeda, lahan tersebut dimanfaatkan warga untuk menanam jagung. Pembangunan baru dapat dilakukan pada 2020 setelah perubahan RTRW pada 2019 yang menetapkan wilayah tersebut sebagai Kawasan Peruntukan Industri.

Selain itu, terdapat pula PT Ilsung Utama asal Korea Selatan yang bergerak di bidang printing garmen dan merupakan relokasi dari Purwakarta. Pabrik ini memiliki luas lahan sekitar 3 hektare dan bekerja sama dengan beberapa pabrik lain, termasuk Yeon Heung Megasari dan Daehan Global.

Dalam proses pembebasan lahan, aparatur desa berperan penting dalam pengurusan administrasi, mulai dari verifikasi dokumen kepemilikan, tanda tangan ahli waris, hingga kelengkapan data seperti KTP, KK, dan surat kematian. Dari proses ini, aparatur desa memperoleh imbalan sekitar Rp1–2 juta per transaksi, meskipun tidak ada tarif resmi.

Salah satu aparatur desa menyampaikan bahwa sebelum adanya industri, kondisi ekonomi masyarakat sangat terbatas, bahkan untuk kebutuhan sanitasi dasar. Dengan adanya pembebasan lahan, mereka memperoleh tambahan penghasilan dari pengurusan administrasi tersebut.

Industrialisasi 

“Saya merasa Desa Jagapura saat ini seperti Jakarta tahun 2005. Saat itu industri di Jakarta mulai berkembang pesat. Pabrik bermunculan, kamar kos menjamur, dan jarak antar rumah semakin sempit. Ini adalah masa transisi menuju kawasan industri,” ujar Doni (bukan nama sebenarnya).

Doni merupakan perwakilan Pabrik Yeon Heung Megasari. Ia adalah buruh yang sebelumnya bekerja di pabrik lama, lalu dipindahkan ke Desa Jagapura.

Doni merasa,Perubahan mulai terasa ketika banyak warga menjual tanahnya. Lahan tersebut kemudian dibangun menjadi kamar kos, sehingga wajah desa perlahan berubah menyerupai kota industri. Di sepanjang jalan desa, kamar kos mudah ditemui—baik yang satu lantai maupun bertingkat. Hampir di setiap gang terdapat bangunan kos.

Harga sewa kamar kos berkisar antara Rp500.000 hingga Rp700.000 per bulan. Angka ini setara dengan harga kos di wilayah Jabodetabek.

Berdasarkan data tahun 2021, jumlah kamar kos di Desa Jagapura mencapai sekitar 1.000 pintu. Saat ini jumlah tersebut diperkirakan terus bertambah, karena pembangunan kamar kos masih berlangsung dan belum seluruhnya terdata. Angka 1.000 pintu tersebut bahkan belum termasuk desa-desa di sekitarnya.

Kini, ukuran kekayaan di Desa Jagapura mulai bergeser. Banyaknya pintu kamar kos yang dimiliki menjadi indikator status ekonomi seseorang. Orang yang dianggap kaya adalah mereka yang memiliki banyak kamar kos.

Fenomena ini tidak hanya melibatkan warga lokal. Beberapa figur publik, seperti artis dangdut Desi Paraswati, juga turut membangun kamar kos. Selain itu, pihak manajemen pabrik juga ikut berinvestasi di sektor ini. Kamar kos pun menjadi “primadona” baru di Desa Jagapura.

Namun, perubahan ini tidak sepenuhnya diterima oleh warga. Salah satu yang menjadi sorotan adalah sistem kos campur, di mana satu pemilik memperbolehkan penyewa laki-laki dan perempuan tinggal dalam satu area. Sebagian warga menilai hal ini terlalu bebas dan tidak sesuai dengan norma setempat.

Selain itu, pertumbuhan kamar kos dan aktivitas industri berdampak pada meningkatnya kemacetan. Pada tahun 2022, warga sempat melakukan aksi protes ke kantor kepala desa karena kemacetan yang mengganggu aktivitas, terutama jam masuk sekolah.

Akibat kondisi tersebut, SMP 1 Kersana dan SMK 1 Kersana sempat mengundurkan jam masuk sekolah selama 30 menit. Hasil dari protes warga menghasilkan kesepakatan bahwa Pabrik Tah Sung Hung harus menyesuaikan jam masuk kerja karyawan.

Meskipun saat ini jam masuk sekolah telah kembali normal, rasa aman warga belum sepenuhnya pulih. Kepadatan lalu lintas juga memunculkan jenis pekerjaan baru, yaitu jasa penyeberangan anak sekolah dasar.

Kondisi jalan yang padat membuat warga, khususnya yang memiliki anak kecil, harus lebih waspada. Pada jam berangkat dan pulang kerja, orang tua melarang anak-anak bermain di depan rumah karena khawatir mereka turun ke jalan raya.

Risiko kecelakaan pun meningkat. Insiden ringan seperti senggolan antar kendaraan sudah menjadi hal yang biasa. Namun, kecelakaan serius juga pernah terjadi. Pada akhir tahun 2021, seorang buruh perempuan dari Pabrik Tah Sung Hung meninggal akibat tabrakan.

Kemarahan diredam oleh pabrik. Pembungkaman dilakukan pabrik dengan melibatkan warga lokal melalui organisasi desa, sebut saja karang 1 dan karang 2.

Pertama, Pabrik Yeon Heung Megasari memanfaatkan karang 1 sebagai pengaman. Caranya dengan memberikan proyek pengelolaan limbah. Limbah tersebut dikelola oleh karang 1, lalu hasil penjualannya menjadi pemasukan bagi mereka. Dari sini, karang 1 kemudian menyebarkan pandangan bahwa pabrik adalah pihak yang baik karena memberikan manfaat ekonomi.

Selain itu, pabrik juga memberi bantuan kepada warga berupa satu kaleng Khong Guan dan susu kental manis. Bantuan ini diberikan saat Ramadan, Idul Fitri, dan Tahun Baru. Hal ini membuat sebagian warga menilai pabrik peduli terhadap masyarakat.

Namun, di balik citra tersebut, kondisi kerja buruh berbeda. Seorang buruh laki-laki menceritakan bahwa pekerjaannya sangat melelahkan. Ia harus mencapai target 120 kaos per jam sebagai operator jahit bagian bawah kaos. Target yang tinggi membuat kecelakaan kerja sering terjadi, seperti tertusuk jarum.

Selain itu, kekerasan verbal juga sering terjadi. Bentakan dianggap hal biasa di pabrik. Bahkan, buruh tersebut mengatakan bahwa tekanan dan kekerasan seperti itu sudah menjadi bagian dari pekerjaan.

Karang 1 juga mengelola limbah dari Pabrik Ilsung Utama. Saat pabrik tersebut pernah dihentikan sementara oleh dinas, pihak HRD mendatangi karang 1 dan mengatakan bahwa jika pabrik berhenti, maka tidak ada lagi kontribusi untuk masyarakat.

Karang 1 kemudian membantu dengan syarat warga Desa Jagapura bisa diterima bekerja dengan ijazah minimal SMP. Sebelumnya, syaratnya adalah lulusan SMA. Dari sini terlihat adanya hubungan saling menguntungkan antara pabrik dan karang 1.

Selain limbah, pabrik juga memberikan proyek catering kepada warga. Di Pabrik Yeon Heung Megasari, ada 27 warga yang menjadi penyedia catering. Mereka dibagi menjadi tiga kelompok, dengan jatah 150, 120, dan 70 bungkus per hari. Harga per bungkus adalah Rp4.500 dan dibayar setiap bulan. Pembagian kelompok ditentukan berdasarkan beberapa syarat, seperti kepemilikan sertifikat higienis dan kondisi bangunan usaha sebelumnya.

Namun, harga Rp 4.500 dianggap terlalu rendah. Banyak penyedia catering harus berutang untuk menutup biaya produksi. Menu seperti ayam sering merugikan, sehingga disiasati dengan menu yang lebih murah seperti nasi lengko.

Agar tetap untung, usaha catering biasanya hanya dikerjakan oleh suami dan istri. Jika menambah pekerja, keuntungan menjadi tidak ada. Saat kekurangan uang, mereka terpaksa berutang ke pasar atau meminjam ke keluarga.

Meski merasa keberatan, catering ini tetap membuat warga merasa pabrik telah berkontribusi. Ditambah lagi, karang 1 terus menyampaikan bahwa pabrik sangat baik kepada masyarakat.

Di dalam pabrik, pengamanan dilakukan dengan membentuk serikat pekerja tingkat pabrik yang dipimpin oleh pihak yang dekat dengan manajemen. Serikat ini cenderung berpihak kepada manajemen.

Tidak ada serikat lain karena sebagian besar buruh berstatus kontrak jangka pendek, sekitar tiga bulan. Kondisi ini membuat buruh takut kehilangan pekerjaan jika aktif berserikat.

Di pabrik lain, yaitu Pabrik Tah Sung Hung, pola yang sama juga terjadi. Bedanya, pabrik ini melibatkan kelompok Karang 2. Salah satu pengurus Karang 2, yang juga merupakan anggota BPD, memiliki peran ganda: ia mengelola limbah sekaligus menjadi ketua serikat pekerja di pabrik.

Dari luar karang 2, ia menjelaskan kepada warga bahwa sulitnya bekerja di pabrik karena keterbatasan kemampuan atau syarat administrasi. Dari dalam, ia berperan meredam protes buruh.

Dari dua pabrik tersebut, terlihat pola yang sama. Pertama, pabrik melibatkan warga lokal melalui proyek ekonomi seperti limbah dan catering untuk membangun citra positif. Kedua, pabrik mengendalikan buruh dengan membentuk serikat yang berpihak pada manajemen.

 Tenaga Kerja

Terjadi persaingan antar pabrik untuk mendapatkan tenaga kerja. Ada beberapa cara yang dilakukan, seperti perekrutan langsung oleh pabrik, melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), dan Bursa Kerja Khusus (BKK). BKK adalah lembaga khusus di sekolah kejuruan yang berfungsi menyalurkan tenaga kerja dan bekerja sama dengan Dinas Perindustrian Brebes.

Persaingan juga dilakukan melalui kebijakan masing-masing pabrik. Pabrik Yeon Heung Megasari menggunakan skema yang mengacu pada kebijakan Omnibus Law. Mayoritas buruh di pabrik ini berstatus kontrak, sehingga setiap tiga bulan mereka mendapatkan pesangon. Skema ini dijadikan daya tarik bagi calon tenaga kerja.

Sementara itu, Pabrik Tah Sung Hung menggunakan cara lain untuk menarik tenaga kerja, yaitu dengan menyediakan bus antar-jemput bagi buruh, terutama dari wilayah Cirebon.

“Bus antar-jemput disediakan agar buruh mau bekerja di pabrik. Selain itu, kami juga memberikan uang premi setiap masuk kerja,” ujar pihak manajemen Pabrik Tah Sung Hung.

Selain itu, perekrutan juga dilakukan melalui sekolah kejuruan melalui BKK. Pabrik Yeon Heung Megasari bahkan memberikan bantuan 40 unit mesin jahit kepada SMK 1 Kersana.

“Pabrik memberikan bantuan mesin jahit sebanyak 40 unit,” ujar Joko (bukan nama sebenarnya), yang juga merupakan ketua karang 1 Desa Jagapura.

Pemberian mesin jahit ini menjadi cara pabrik untuk memperkenalkan proses produksi sekaligus menyiapkan tenaga kerja yang terampil sesuai kebutuhan pabrik.

Selain BKK, terdapat juga LPK sebagai jalur perekrutan tenaga kerja. Pabrik Yeon Heung Megasari bekerja sama dengan LPK SKB, sedangkan Pabrik Tah Sung Hung bekerja sama dengan LPK X yang berada di Kecamatan Kersana.

LPK X bekerja sama dengan beberapa pabrik, seperti Daehan Global, Kido Mulya Indonesia, Bintang Indokarya, Yeon Heung Megasari, Tah Sung Hung, dan Sumber Masanda Jaya.

LPK X tidak hanya merekrut tenaga kerja dari Brebes, tetapi juga dari Cirebon. Sumber tenaga kerja di Brebes sendiri berasal dari Tegal, Bumiayu, dan Cirebon.

Menurut pengelola LPK X, tenaga kerja dari Brebes dianggap kurang siap kerja.

“Orang Brebes itu pemalas, disuruh lembur susah, suka membangkang. Dimarahi sedikit langsung keluar. Berbeda dengan orang Cirebon yang lebih nurut dan tidak banyak melawan,” ujar pengelola LPK X.

Hal serupa juga disampaikan oleh salah satu manajemen Pabrik Tah Sung Hung.

“Orang Brebes itu pemalas, diperingati sedikit langsung keluar, sedikit-sedikit melawan. Sebenarnya buruh yang paling disukai adalah janda, karena biasanya mau lembur dan lebih patuh,” ujar pihak manajemen.

LPK X terdaftar di Dinas Perindustrian Brebes dan beberapa kali mendapatkan bantuan untuk menyelenggarakan pelatihan. Setiap tahun, ada program pelatihan bagi calon tenaga kerja. Peserta bahkan mendapatkan uang saku sekitar Rp500.000 hingga Rp800.000 selama mengikuti pelatihan.

Program ini memberikan pelatihan gratis sekaligus uang saku. Bantuan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap kebutuhan tenaga kerja industri.

Bantuan tersebut berasal dari proses kerja sama antara pabrik dan Kementerian Ketenagakerjaan. Pabrik mengajukan kebutuhan tenaga kerja, kemudian kementerian menyalurkan dana ke LPK. LPK kemudian menyiapkan tenaga kerja yang siap masuk ke pabrik. Masa pelatihan berlangsung sekitar dua minggu.

Selain program bantuan, LPK juga membuka program mandiri berbayar. Biaya pelatihan berbeda-beda tergantung program. Untuk pelatihan menjahit pakaian seperti kaos, biaya sekitar Rp300.000. Dalam program ini, peserta diajarkan membuat celana. Jika sudah bisa membuat celana, dianggap mampu mengerjakan produk lain seperti kaos dan jaket.

Untuk pelatihan pembuatan sepatu, biaya lebih mahal, sekitar Rp500.000 hingga Rp700.000. Hal ini karena bahan yang digunakan lebih mahal. Dalam pelatihan ini, peserta belajar membuat bagian atas (upper) sepatu.

Setelah lulus, peserta mendapatkan sertifikat. Ada dua jenis sertifikat, yaitu dari LPK dan dari BNSP. Sertifikat LPK sebagai bukti telah mengikuti pelatihan, sedangkan sertifikat BNSP dapat digunakan untuk menjadi trainer di LPK.

Selain melalui LPK, pabrik juga mendapatkan tenaga kerja melalui Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan.

“Kami mendapatkan data pencari kerja melalui pembuatan kartu kuning (AK1). Data ini kemudian diminta oleh pabrik. Dinas juga menyampaikan informasi lowongan kerja kepada pencari kerja,” ujar pihak Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan.

Dengan berbagai cara tersebut, terlihat bahwa persaingan antar pabrik dalam mendapatkan tenaga kerja tidak hanya melalui perekrutan biasa, tetapi juga melalui berbagai strategi yang melibatkan lembaga pendidikan, pelatihan, hingga pemerintah.

Transisi agraris menuju industri dilakukan secara terstruktur melalui berbagai mekanis dengan mengucap kepentingan masyarakat. Di sisi lain korban dari transisi ini hanya menjadi buruh yang terbiasa mengalami kekerasan baik dari target,upah dan rasa aman.




Posting Komentar

0 Komentar